Viralkansaja.com – Gideon Tengker melayangkan gugatan perdata terhadap Rieta Amalia mantan istrinya.
Gugatan itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Mei lalu. Sementara sidang perdana gugatan ini dijadwalkan digelar pada Kamis, 22 Juni 2023 pukul 10.05 WIB mendatang.
Di dalam gugatannya tersebut, ayah Nagita Slavina tersebut mengatakan bahwa selama 10 tahun masa pernikahannya dengan sang mantan istri ada harta kekayaan bersama yang seharusnya dibagi dua.
Aset tersebut yakni rumah, restoran, penginapan, apartemen, sampai production house ‘Frame Ritz’. Nilai aset yang digugat Gideon Tengker tersebut ditaksir Rp 100 miliar.
Berikut daftar 11 aset yang digugat Gideon Tengker
- Dua unit rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan luas tanah dan bangunan 400 m2 dan 510 m2
- Rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan luas tanah dan bangunan 620 m2
- Rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dengan luas tanah dan bangunan 1.500 m2
- Rumah Produksi Frame Ritz
- Restoran Rietz Kitchen di Kuningan, Jakarta Selatan
- Penginapan Resort Wyndham Tamansari Jivva di Bali
- Rumah Luwih Beach Resort di Bali
- Tiga unit Apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kakek Rafathar tersebut meminta sebesar 50% dari total nilai keseluruhan aset tersebut, yakni sekitar Rp50 miliar.