Faktaseleb- Perselisihan antara musisi Posan Tobing dan mantan bandnya, KotaK, terus memanas. Kali ini, Posan Tobing dengan tegas mengirimkan somasi terbuka kepada KotaK, melarang mereka untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya.
Pada bulan Oktober 2022, Posan Tobing telah menegur KotaK karena mereka tidak memberikan royalti atas hak performa lagu-lagu tersebut. Sekarang, Posan mengambil langkah hukum dengan somasi terbuka.
Posan Tobing, bersama dengan Julia Angelia atau yang biasa dipanggil Pare, secara resmi melarang KotaK untuk membawakan lagu-lagu yang mereka ciptakan.
Jerys Napitupulu, kuasa hukum Posan dan Julia Angelia, membacakan poin-poin penting dalam somasi tersebut. Mereka menegaskan bahwa KotaK dilarang membawakan lagu-lagu ciptaan mereka dalam bentuk acara apapun.
“Hari ini kita ingin menyampaikan surat somasi terbuka terbuka di hadapan seluruh masyarakat Indonesia, terkait dengan dugaan pelanggaran UU Hak Cipta nomor 28 Tahun 2014,” ujar Jerys Napitupulu, dilansir dari Joglo.Suara.com (8/7/2023)
“Di sini kami melarang menyanyikan di TV, media sosial, di konser off air atau on air baik di Indonesia atau luar negeri,” lanjutnya
Dalam somasi tersebut, KotaK dilarang untuk menyanyikan lagu-lagu ciptaan Posan Tobing seperti “Berbeda,” “Cinta Jangan Pergi,” “Kerabat KotaK,” dan “Kuingin Sendiri.” Selain itu, lagu-lagu ciptaan Julia Angelia seperti “Sendiri,” “Saat Ku Jauh,” “Terbang,” “Pobia,” “Satu Cinta,” “Tentang Hidup,” “Ijinkan Aku,” dan “Terluka” juga tidak boleh dinyanyikan oleh KotaK.
Selain itu, lagu-lagu yang diciptakan bersama-sama seperti “Masih Cinta,” “Kosong Teojoeh,” “Tinggalkan Saja,” “Pelan-Pelan Saja,” dan “Selalu Cinta” juga masuk dalam daftar larangan.
Posan Tobing mengatakan bahwa langkah somasi terbuka ini diambil untuk menghentikan KotaK dari membawakan lagu-lagu ciptaannya. Ia menyatakan bahwa seringkali ia menemukan KotaK membawakan lagu-lagu tersebut berdasarkan laporan dari warganet.
Posan Tobing dan Pare tidak memperbolehkan lagi KotaK untuk membawakan karya mereka, baik itu ciptaan Posan sendiri maupun ciptaan mereka berdua.
“Mau tidak mau saya harus somasi terbuka terkait lagu-lagu ini. Saya dan Pare tidak memperbolehkan lagi mereka membawakan karya-karya kami, baik itu ciptaan saya sendiri ataupun ciptaan saya bersama-sama,” tegas Posan Tobing.
Dalam somasi terbuka ini, KotaK dilarang membawakan lagu-lagu tersebut di mana pun dan dalam acara apapun, termasuk di TV, media sosial, dan konser off air atau on air baik di Indonesia maupun di luar negeri.
(Kompas.com/Joglo.Suara.com)