Faktaseleb – Aktor Ferry Irawan membantah tuduhan yang menyebut dirinya tidak pernah memberi nafkah Venna Melinda, sang mantan istrinya.
Ferry Irawan disebut sebagai seorang suami yang tidak bertanggung jawab terhadap Venna Melinda.
Menyikapi hal ini, Ferry Irawan angkat bicara dan mengungkapkan bukti-bukti yang mendukung pernyataannya tersebut. Salah satunya, bukti transfer nafkah kepada Venna Melinda pada bulan Desember 2022 – Januari 2023.
Bukti ini disebut sebagai penepis pernyataan pihak Venna Melinda pada bulan Januari 2023 yang menyebut Ferry Irawan tak memberi nafkah selama 3 bulan.
“Ini adalah bukti (transfer) untuk bulan Januari 2023,” ujar Ferry dikutip dari Antara (7/9/2023).
Kemudian, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukumnya juga menyebut pihaknya memiliki bukti lain yang kuat untuk membantah pernyataan pihak Venna Melinda tersebut.
“Kami memiliki bukti lain yang dapat membantah klaim jika selama 3 bulan ini tidak ada nafkah yang diberikan, pada tanggal 16 Desember 2022, klien kami masih memberikan nafkah kepada istrinya (Venna Melinda),” beber Sunan Kalijaga.
Ferry juga yang kini sudah bebas menceritakan kondisi terkininya. Pria berusia 46 tahun ini mengungkapkan bahwa ia masih dalam proses pemulihan dan fokus pada keluarganya.
“Alhamdulillah, saya masih dalam tahap pemulihan sebenarnya. Saya sedang menenangkan diri dan bersyukur banyak perubahan positif yang terjadi dalam hidup saya dan keluarga saya,” ungkap Ferry.
“Yang jelas, saat ini saya masih fokus pada ibu saya,” pungkasnya.
Untuk informasi tambahan, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan kasus KDRT pada Januari 2023 ke Polres Kediri Kota.
Sebagai akibatnya, pada bulan Mei 2023, Ferry Irawan dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri.
Ferry dibebaskan dari penjara pada Agustus 2023 setelah mendapatkan remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan mengajukan pembebasan bersyarat karena telah menjalani 2/3 masa tahanannya.
Follow Sosial Media Faktaseleb: Instagram, Tiktok, Youtube