Faktaseleb – Artis sekaligus mantan atlet basket Denny Sumargo, telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Verny Hasan atas dugaan pencemaran nama baik pada tanggal 7 September 2023.
Denny Sumargo didampingi oleh kuasa hukumnya, Mohammad Anwar, tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB dan menjalani pemeriksaan selama tiga jam.
Selesai diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB, Mohammad Anwar, menyebut jika kliennya dicecear 23 pertanyaan oleh penyidik. Pada kesempatan ini pula, pihak Denny Sumargo menyerahkan beberapa barang bukti baru.
“Ya, tadi kita sudah memenuhi panggilan dari penyidik. Kita telah menjawab 23 pertanyaan yang diajukan kepada Densu, dan kami juga telah melampirkan bukti terkait konten yang menjadi permasalahan ini.” ujar Mohammad Anwar dikutip dari Intipseleb (7/9/2023).
Di hadapan awak media, Denny Sumargo mengungkapkan bahwa pemeriksaannya tersebut berfokus pada kronologi laporannya.
Denny Sumargo berharap bahwa polemiknya dengan Verny Hasan dapat diselesaikan melalui jalur hukum, terutama berkaitan dengan hasil tes DNA.
“Di pemeriksaan tadi, kami menjelaskan kronologi dan barang bukti yang terkait. Semuanya sudah cukup lengkap,” terang Denny Sumargo.
Ia berkeinginan agar kasus ini dapat diakhiri dengan kepastian hukum mengenai polemik tes DNA.
Menurutnya, ini adalah kasus yang sudah berlangsung selama 10 tahun, dan ia ingin menyelesaikannya secara hukum dengan mengatasi kerugian baik dalam bentuk materiel maupun imateriel.
Laporan yang diajukan oleh Denny Sumargo telah didaftarkan dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan nama terlapor Verny Hasan, pemilik akun Instagram @vernyhasan_.
Verny Hasan dilaporkan oleh Denny Sumargo dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3, Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 15 KUHP.
Follow Sosial Media Faktaseleb: Instagram, Tiktok, Youtube