Faktaseleb- Gigi Hadid, seorang supermodel yang baru-baru ini menghadapi masalah hukum terkait kepemilikan narkotika jenis ganja saat berlibur di Kepulauan Cayman, Britania Raya. Pada tanggal 10 Juli lalu, Gigi ditangkap oleh petugas bea cukai di Bandara Internasional Owen Roberts karena kedapatan membawa ganja dan alat isap yang ditemukan di dalam barang bawaannya.
Setelah proses hukum berjalan, mantan kekasih Zayn Malik ini dinyatakan bersalah dan dijatuhi denda sebesar Rp15 juta. Namun, meskipun menghadapi masalah hukum tersebut, Gigi dan teman-temannya akhirnya dibebaskan tanpa penahanan setelah pembayaran denda dilakukan.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh perwakilan Gigi Hadid kepada E! News, dikatakan bahwa ganja yang dibawa oleh Gigi saat itu dibeli secara legal di New York dengan lisensi medis.
Selain itu, perwakilan juga menegaskan bahwa penggunaan medis ganja juga telah legal di Grand Cayman sejak tahun 2017.Meskipun mendapat masalah hukum, Gigi Hadid nampaknya tetap menjalani liburan dengan tenang dan tetap menikmati waktu luangnya di Kepulauan Cayman.
Ia berbagi beberapa foto dan video selama liburannya, menunjukkan bahwa ia tidak terlalu memusingkan peristiwa hukum yang telah terjadi. Dalam salah satu foto yang diposting, Gigi tampak duduk di kursi sambil menikmati matahari dan pemandangan indah di depan laut, dengan keterangan “Semuanya baik-baik saja”.
Editor :RARM
(insert/beritasatu)