FaktaSeleb. com– Penahanan Nikita Mirzani di Rutan Serang selama 20 hari ke depan untuk menunggu sidang diselenggarakan, berhasil membuat warga gempar. Termasuk para musuh- musuhnya yang nyatanya lumayan senang mengetahui kalau artis kontroversial itu saat ini jadi tahanan Kejaksaan Negeri( Kejari) Serang serta dititipkan di Rutan Kelas IIB Serang.
Memandang itu Isa Zega Selebgram yang pernah dijebloskan ke penjara oleh Nikita Mirzani terpaut pencemaran nama baik serta penjelasan palsu dibawah sumpah ini nampak senang hingga mengunggah beberapa video di akun Instagramnya. Isa Zega malah buat lagu selaku wujud kebahagiaannya.
Senang Melihat Nikita Mirzani Ditahan
Kesedihan pasti dialami Nikita Mirzani lantaran saat ini ditahan. Sebab permasalahan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Tetapi buat sebagian musuh Nikita Mirzani jadi suatu berita gembira. Semacam Isa Zega yang membuat lagu buat memperlihatkan kebahagiaannya.
” Ada berita panas. Berita yang menggembirakan si NM ketangkap. Ia dipenjerong kemudian ia menangis. Kenapa ia menangis? Mami enggak tahu. Aduh aduh, mami senang,” nyanyi Isa Zega dalam unggahan media sosialnya, Selasa 25 Oktober 2022.
Tidak tanggung- tanggung, Isa Zega bahkan pernah memparodikan aksi Nikita Mirzani berteriak- teriak dikala mengenali kalau dirinya ditahan.
” Siapa, siapa ia bisa menahan aku, enggak mau.. enggak mau. Aku tidak mau ditahan,” ucap Isa Zega di dalam video sembari berjoget.
Unggahan transgender yang pernah dikabarkan dekat dengan Rizky Billar ini sontak ramai dikomentari netizen. Bukannya menemukan pujian, Isa Zega malah ramai dihujat oleh netizen.
” Bapak ini tidak ada berhentinya berbuat keburukan di sosial media, apa untungnya,” kata akun@r198***.
” Tetapi Sahrul Isa pernah diposisi itu pula kan,” ucap@angga***.
” Kayak hidup lu udah bener aja Sahrul,” timpal@annis***.
” Pansos terus om, mana yang lagi heboh dideketin supaya dipanggil sama Televisi,” sindir@indra**.
Permasalahan Nikita Mirzani
Diketahui, polisi sudah melakukan jemput paksa Nikita Mirzani, di Mall Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Juli 2022. Dikala penangkapan, polisi pula bawa anak Nikita Mirzani serta pengasuhnya.
Tetapi, alibi kemanusiaan lantaran Nikita Mirzani ialah seseorang ibu. Buatnya terbebas dari tahan serta cuma lakukan wajib lapor.
Satreskrim Polresta Serang Kota pula pernah jalani penggeledahan di rumah Nikita Mirzani, pada 14 Juli 2022. Dikala itu polisi mengamankan satu unit Ipad warna silver.
Lebih dahulu diberitakan, Nikita Mirzani sudah diresmikan selaku terdakwa. Perihal itu di informasikan Kepala Pusat Penerangan Hukum( Kapuspenkum) Kejaksaan Agung( Kejagung), Ketut Sumedana, Senin, 11 Juli 2022. Dia menyebut, Kejaksaan Negeri( Kejari) Serang sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan( SPDP) permasalahan Nikita Mirzani.
” Pada Jumat, 10 Juni 2022 lalu, Kejaksaan Negeri Serang sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan( SPDP) No: A. 3/ 80/ VI/ RES. 2. 5/ 2022/ Reskrim bertepatan pada 04 Juni 2022 dari Kepolisian Resor Kota( Polresta) Serang Kota atas nama Terdakwa NM,” ucapnya, lewat siaran pers.
Nikita diucap melanggar Pasal 27 Ayat( 3) jo Pasal 45 Ayat( 3) ataupun Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat( 2) UU RI No 19 Tahun 2008 tentang ITE serta ataupun fitnah( penistaan) dengan tulisan, sebagaimana diartikan dalam Pasal 311 KUHP.