Faktaseleb-JYP Entertainment, agensi yang menaungi grup 2PM, mengumumkan bahwa upaya mereka dalam menuntut penulis komentar jahat terhadap salah satu anggota 2PM, Lee Junho, telah berhasil, Jum’at (28/7/2023).
JYP Hakim memutuskan bahwa penulis komentar tersebut bersalah atas penyebaran fitnah yang merugikan Junho.
Hasil persidangan mengungkapkan bahwa konten yang diunggah oleh penulis komentar tersebut merupakan fitnah yang merusak kehormatan Junho.
“Terdakwa memiliki pengaduan terhadap korban di komunitas virtual dan mengunggah konten-konten yang tidak terbukti kebenarnya beberapa kali. Oleh Karena itu, terdakwa secara terbuka menyatakan bahwa ia telah menyebarkan informasi palsu melalui jaringan informasi dan komunikasi untuk tujuan menfitnah korban, hal ini membuat kehormatan korban dirusak,” tutur pengadilan.
Sebagai akibat dari keputusan pengadilan, penulis komentar jahat tersebut didenda sebesar 3 juta won atau sekitar Rp 35 juta. JYP Entertainment menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan ampun terhadap perilaku merugikan seperti ini, dan akan mengambil langkah-langkah hukum yang lebih kuat serta meningkatkan pengawasan terhadap kasus serupa di masa depan.
Dalam pernyataan resmi, agensi tersebut menyatakan komitmennya dalam melindungi para artis yang berada di bawah naungannya.
“Kami akan mengambil langkah-langkah serius yang lebih kuat dengan menambah jalur pengawasan dan menggunakan firma hukum tambahan untuk menggugat tersebut,” katanya.
Mereka berterima kasih kepada para penggemar yang selalu mendukung dan mencintai artis-artis mereka, dan menegaskan bahwa keamanan serta perlindungan hak dan kepentingan artis adalah prioritas utama mereka.
“Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada para penggemar yang selalu mendukung dan mencintai artis kami, dan kami sebagai agensi yang menaungi artis, kami akan lebih memprioritaskan keamanan dan perlindungan hak dan kepentingan artis kami,” katanya.
JYP Entertainment berjanji untuk terus mendukung para artisnya dan akan menggunakan segala tindakan yang tersedia, termasuk tindakan hukum dan sanksi, untuk menangani dengan tegas aksi-aksi yang mengganggu dan merugikan artis-artis mereka.
Follow Intagram Faktaseleb
Follow Tiktok Faktaseleb
Subscribe Youtube Faktaseleb
Editor : RARM
(Tempo)