Menu

Mode Gelap

Asia · 26 Nov 2022 12:13 WIB

Mantan Member Boyband EXO Kris Wu Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara Setelah Terbukti Memperkosa dan Mengadakan Pesta Seks!


 Mantan Member Boyband EXO Kris Wu Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara Setelah Terbukti Memperkosa dan Mengadakan Pesta Seks! Perbesar

Faktaseleb.com – Seorang mantan bintang K-pop Kanada yang memperkosa tiga wanita mabuk termasuk seorang siswa berusia 17 tahun kini dijatuhi hukuman penjara 13 tahun oleh pengadilan China.

Kris Wu, 32, adalah bagian dari boyband K-pop EXO dan keluar pada tahun 2014, meluncurkan karier solo yang sukses sebagai penyanyi, aktor, model, dan juri variety show.

Siswa berusia sembilan belas tahun Du Meizhu tahun lalu menuduh Wu memperkosanya ketika dia berusia 17 tahun, yang mengakibatkan rentetan kritik publik dan merek-merek mewah membatalkan kesepakatan dengannya.

Dia kedapatan memperkosa tiga wanita mabuk di rumahnya sejak November hingga Desember 2020.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cover Album Grup K-Pop KINGDOM Dianggap Menyerupai Al-Quran, GF Entertainment Minta Maaf

26 September 2023 - 09:42 WIB

Cover album terbaru KINGDOM disebut mirip Al-Quran

Alami Masalah Kesehatan, Yeseo Kep1er Rehat dari Aktivitas Grup

22 September 2023 - 14:10 WIB

Yeseo rehat sejenak dari aktivitas grup Kep1er

Lia ITZY Vakum dari Industri Hiburan Akibat Alami Gangguan Kecemasan Ekstrem

21 September 2023 - 13:49 WIB

Lia ITZY vakum akibat alami gangguan kecemasan ekstrem

Irene Red Velvet Dikonfirmasi Tidak Akan Perbarui Kontrak dengan SM Entertainment

14 September 2023 - 10:20 WIB

Irene Red Velvet Dikonfirmasi Tidak Akan Perbarui Kontrak dengan SM Entertainment

Hwasa MAMAMOO Diselidiki Polisi Terkait Dugaan Aksi Panggung Tak Senonoh

12 September 2023 - 16:46 WIB

Hwasa MAMAMOO diperiksa terkait dugaan aksi panggung berlebihan

D.O EXO Didenda Karena Ketahuan Merokok di Dalam Ruangan

9 September 2023 - 09:58 WIB

Trending di Korea