Faktaseleb- Motivator terkenal Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar. Pelaporan ini bermula dari perjanjian kerjasama endorse yang ditandatangani pada 30 Agustus 2022 antara pelapor, Sunyoto Indra Prayitno, dengan Mario Teguh untuk mempromosikan produk kecantikan.
Kronologi kasus ini diungkapkan oleh kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen. Djamal menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama berlangsung selama 5 tahun dengan tanggal tertera 18 Agustus 2022. Namun, dalam kurun waktu 6 hingga 7 bulan, tidak ada tindakan yang dilakukan oleh Mario Teguh untuk mempromosikan produk tersebut.
“Tapi rentang waktu 6 sampai 7 bulan mereka enggak melakukan apa-apa,” kata Djamal, seperti dikutip dari Tempo, Jumat, 14 Juli 2023.
Dalam perjanjian tersebut, Mario Teguh menjanjikan omzet yang bisa mencapai Rp 10 miliar per bulan dan memberikan jaminan garansi atas popularitas dan pengaruhnya di Indonesia. Namun, harga jasa tersebut sebesar Rp 11 miliar, yang membuat klien Djamal tidak mampu membayarnya. Maka disepakati pembayaran awal sebesar Rp 1 miliar dan Rp 100 juta per bulan, dengan total nilai kerjasama mencapai Rp 5 miliar.
“Beliau memberikan jaminan garansi karena banyak follower dan temannya di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Namun, jasa itu dihargai Rp 11 miliar. “Cuma klien kami gak ada kesanggupan di sana,” tuturnya
Namun, baru pada 3 Maret 2023 Mario Teguh mempromosikan produk tersebut melalui unggahan pribadinya, yang ternyata tidak berpengaruh pada penjualan. Hal ini menyebabkan kerugian bagi klien Djamal.
Berdasarkan kerugian tersebut, klien Djamal melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana ke Polda Metro Jaya. Laporan ini tercatat dalam surat tanda penerimaan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2023.
Kasus ini akan terus diusut oleh pihak berwenang, dan kedua belah pihak akan dimintai keterangan terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Mario Teguh dan Linna Susanto akan menghadapi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Tempo.co)