Faktaseleb- Kasus kontroversi yang melibatkan Mayang Lucyana Fitri, anak Doddy Sudrajat dan adik mendiang Vanessa Angel terus mencuri perhatian publik.
Didalam video tersebut terekam dalam sebuah video yang memperlihatkannya Mayang tertawa saat upacara penghormatan bendera dan sikap tubuhnya yang terlihat rebahan di ranjang.
Kontroversi ini telah berkembang menjadi sebuah laporan resmi kepada pihak berwajib, mengundang perbincangan luas tentang tindakan yang dilakukan oleh Mayang.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat adik Vanesa Angel itu dan teman-temannya tengah menonton upacara Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 di Istana Negara.
Namun, apa yang menjadi sorotan adalah sikap santai Mayang yang tampak rebahan di kasur sambil memberikan hormat dengan cengegesan dan tawa yang terbahak-bahak bersama temannya.
Meskipun alasan di balik tawa-tawa tersebut tidak diketahui, tetapi tindakan ini menuai kontroversi karena dianggap tidak pantas dalam momen penghormatan terhadap bendera dan lambang kebangsaan.
Komentar tentang tindakan Mayang pun bermunculan, terutama dari para pakar hukum.
Mayang Dilaporkan ke Polisi
Jaenudin, seorang ahli hukum, menjelaskan bahwa tindakan seperti ini bisa dianggap sebagai penghinaan terhadap upacara kebangsaan dan memiliki implikasi hukum yang serius.
Menurutnya, tindakan seperti ini bisa dijerat dengan Pasal 154A KUHP yang mengatur tentang penghinaan terhadap bendera dan lambang negara. Hukumannya bisa mencapai 5 tahun penjara.
“Mengenai bendera dan lagu kebangsaan, itu sudah diatur dalam UU no 24 tahun 2009. Bahkan,untuk hukumannya bisa hingga 5 tahun penjara,” kata Jaenudin.
Karena tindakannya yang kontroversial tersebut, Mayang akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib oleh Jaenudin sendiri.
Jaenudin menjelaskan bahwa alasan di balik pelaporannya adalah tindakan Mayang yang dianggap tidak pantas dilakukan pada saat penghormatan bendera Merah Putih.
“Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly atas tindakan tersebut. dan laporan Tadi juga sudah diterima dengan baik oleh tim penyidik.”
”Di dalam video tersebut mereka telah melakukan tindakan-tindakan yang seharusnya tidak dilakukan pada saat penghormatan pada bendera Merah Putih.”
“Itulah yang kita lihat bersama-sama,” ujar Jaenudin.(IS)
Follow Sosial Media Faktaseleb: Instagram. Tiktok, Youtube