Faktaseleb – Baim Wong bersama beberapa korban penipuan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus penipuan yang mengatasnamakan dirinya, pada hari Selasa (17/1/2023).
Baim Wong membeberkan para pelaku dengan pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (3) dan atau pasal 35 juncto pasal 51 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang UU ITE.
Ia melapor dengan dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan di media elektronik, suami dari Paula Verhoeven tersebut melaporkan hal tersebut setelah lebih dari seratus orang datang kepadanya terkait penipuan berkedok giveaway tersebut.
“DM (pesan) yang masuk itu banyak, seratus lebih dengan bukti-bukti yang ada,” terang Baim Wong.
Laporan ini telah resmi terdaftar dalam LP/B/300/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Baim Wong sendiri sudah pernah memperingatkan orang-orang untuk berhati-hati dengan penipuan berkedok giveaway yang mencatut namanya.
Bahkan, seorang warga negara Singapura pernah sampai rugi ratusan juta rupiah, karena penipuan yang mengatasnamakan dirinya tersebut.
“Warga Singapura yang ditipu Rp 140 juta, sampai sekarang tindak lanjutnya belum ada,” beber Baim Wong.