FaktaSeleb.com – Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa( 25/ 10/ 2022).
Penahanan Nikita Mirzani berkait permasalahan pencemaran nama baik lewat media sosial yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, pengusaha yang diketahui dekat dengan Nindy Ayunda.
Bunda 3 anak itu djerat Undang- undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal pencemaran nama baik. Permasalahan yang menjerat Niki, sapaan akrabnya, telah masuk ke tahap 2, dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan.
” Terhadap terdakwa Nikita Mirzani sudah dicoba penahanan, sebab telah tahap 2,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak kepada awak media dikala di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa( 25/ 10/ 2022).
Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa( 25/ 10/ 2022). Freddy D Simanjuntak menuturkan, kalau penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIA Serang. Terhitung semenjak hari ini bertepatan pada 25 Oktober hingga dengan 13 November 2022.
Terdapat beberapa pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang melaksanakan penahanan terhadap terdakwa Nikita Mirzani. Pertama alibi obyektif, bersumber pada pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP ialah tindak pidana dengan pidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun lebih.
Sementara itu alibi subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, ialah dalam perihal kekhwatiran kalau terdakwa hendak melarikan diri, mengganggu barang bukti ataupun melenyapkan barang bukti serta/ ataupun mengulangi tindak pidana.
Artis Nikita Mirzani berteriak- teriak menumpahkan emosi di ruangan Kejaksaan Negara Serbu.
” Kamu jahat, kamu dibayar berapa. Emang siapa Dito Mahendra itu?” seru Nikita dengan suara keras.
Dito Mahendra serta Nindy Ayunda dilaporkan ke polisi oleh mantan sopirnya dengan tuduhan penyekapan selama 30 hari. Tetapi permasalahan ini masih berproses di kepolisian.
Dikala berada di lokasi, kurang lebih pukul 18. 00 Wib terdengar suara disangka Nikita Mirzani teriak- teriak di dalam ruangan Kejaksaan Negeri Serang. Nampak dari ruangan tempat Nikita ditilik, Fahmi Bahcmid sebagai kuasa hukum keluar dari ruangan.
Sehabis itu beberapa petugas kepolisian wanita( polwan) yang terletak di ruang tunggu masuk ke ruangan. Beberapa menit setelah itu, Nikita nampak tidak terdengar kembali suaranya. Tetapi di depan kantor Kejaksaan Negeri Serang nampak mobil tahanan telah terparkir.
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yefat Rissy mengatakan penyebabnya melaporkan Nikita Mirzani, terpaut unggahan Instagram Story si artis. Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terpaut permasalahan dugaan pencemaran nama baik serta Undang- Undang ITE.
Baru-baru ini, pihak Dito mengatakan penyebabnya mempolisikan Nikita sebab unggahan InstaStorynya. Dito, lewat kuasa hukumnya, secara tegas melaporkan tidak mengenal Nikita.
Sehingga kala awal kali melihat Story Nikita yang menyindirnya, Dito mengaku kaget. Juga Yafet Rissy ikut memaparkan Dito dengan Nikita tidak sempat berhubungan secara personal.
Atas dasar tersebut, Dito merasa tidak terima kala dituduh oleh Nikita Mirzani menipu sampai PHP( pemberi harapan palsu).
” Tidak sempat berhubungan secara personal, sosial, ataupun bisnis, kemudian seketika dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Aku kira itu tuduhan yang sangat serius,” ucapnya.
Dito merasa unggahan Nikita Mirzani tersebut mencemarkan nama baiknya. Sehingga dia juga mengambil aksi untuk melaporkan si artis kontroversial itu ke Polresta Serang Kota, 16 Mei 2022 silam.
Unggahan InstaStory Nikita saat ini jadi barang bukti pihak Dito Mahendra. Kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Luvino Siji Samura mengatakan tulisan yang disematkan dalam unggahan Nikita.
” Aku jelaskan kalau di unggahan itu, di atas ditulis ini Dito Mahendra, kemudian di bawahnya terdapat gambar Mas Dito,” ucap Yafet.
” Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu ataupun PHP. Kepada para senior, namanya Dito Mahendra,” ucap Luvino.
Dalam kesempatan yang sama, Yafet membantah soal asumsi permasalahan hukum ini terdapat keterlibatan dengan saudara Dito Mahendra, yang berprofesi selaku seseorang jendral.
Dia membenarkan permasalahan ini diucap selaku proses hukum biasa.
” Aku pikir, tidak ada hubungannya dengan apakah Dito itu memiliki keluarga ataupun apapun yang jenderal, sama sekali tidak ada. Ini proses hukum biasa,” kata Yafet.
Dito Mahendra yang dimaksud Nikita Mirzani diduga ialah pacar Nindy Ayunda. Nama Dito Mahendra pernah jadi buah bibir seusai hadiri pesta ulang tahun Nindy Ayunda.
Dito Mahendra digadang- gadang memberikan kejutan mewah buat janda Askara tersebut. Sehabis Nindy Ayunda ketahuan pacaran dengan Dito Mahendra, Nikita Mirzani pernah kedapatan menghina laki- laki tersebut.
Pertengahan Mei kemudian, Nikita Mirzani mengunggah beberapa tangkapan layar obrolan di direct message dengan kapten pilot bernama samaran A. Obrolan itu mangulas style hidup Dito Mahendra yang dinilai tidak bermodal.
Pilot bernama samaran A tersebut mengaku belum digaji selaku mantan kru privat jet Dito Mahendra. Tidak cuma itu, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra pula pernah melaksanakan premanisme dalam wujud penyekapan serta pemukulan.
“ Itu catatan utang- utangnya Dito ke pihak ke- 3 serta ke crew. Pendapatan crew sepanjang 6, 5 bulan tidak ia bayar hingga saat ini. Nggak harus pada banyak gaya elo sewa- sewa pesawat pribadi, tetapi enggak sanggup bayar. Bayar woy hak orang itu,” tulis Nikita Mirzani kala itu.
Dia pernah membuat artikel yang menyebut Nindy Ayunda serta Dito Mahendra bekerja sama dalam permasalahan penganiayaan terhadap sekuriti di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Ocehan- ocehan seperti itu, yang antara lain, membawa Nikita Mirzana meringkuk di tahanan.