Faktaseleb- Rezky Aditya menghargai keputusan Mahkamah Agung setelah kasasinya ditolak dan tetap menegaskan kesiapannya untuk melakukan tes DNA.
Keberatan Rezky terhadap putusan Mahkamah Agung sebelumnya sempat disampaikan, tetapi ia tetap memilih menghormati dan menghargai keputusan tersebut. Rezky juga kembali menegaskan bahwa selama ini ia tidak pernah menolak melakukan tes DNA.
“Saya menyampaikan bahwa saya menyampaikan keputusan kasasi yang baru saja keluar. Dan saya kembali menegaskan bahwa selama ini saya tidak pernah menolak melakukan tes DNA.” Ucap Rezky Aditya Dalam, YouTube-nya, dilansir dari liputan6.com pada Selasa lalu.
Ia mengingatkan kembali tentang kesediaannya untuk melakukan tes DNA demi menghilangkan keraguan dan demi kepastian hukum.
Rezky Aditya, suami Citra Kirana, memberikan kesempatan luas kepada Wenny Ariani untuk melakukan tes DNA terhadap anak mereka.
“Sekali lagi saya sampaikan apabila pihak penggugat ingin melakukan tes DNA silakan menghubungi kuasa hukum saya untuk membicarakan teknis dan perencanaannya. Terima kasih.”Ucap terangnya
Pengacara Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking, juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menolak melakukan tes DNA. Namun, pihaknya berharap tes tersebut tidak dilakukan secara terbuka kepada publik.
“Tidak mungkin kami melakukan tes DNA secara sepihak, diam-diam, atau tanpa kehadiran penggugat. Yang kami tekankan adalah demi menjaga harkat dan martabat anak penggugat yang masih di bawah umur, kami menghindari tes DNA secara terbuka dalam liputan media.”
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Tangerang tidak dapat memastikan status Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari anak yang dilahirkan oleh Wenny Ariani.
Oleh karena itu, Wenny mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten, yang kemudian memutuskan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis anak tersebut.
Tidak puas dengan putusan tersebut, Rezky Aditya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, Mahkamah Agung menolak gugatan yang diajukan oleh Rezky.
Editor : RARM
Sumber : Liputan6.com