Faktaseleb – Aktris Prilly Latuconsina membantah tudingan yang menyebut dirinya merupakan artis berinisial P yang terlibat kasus pencucian uang sebesar Rp 4,4 triliun.
Tuduhan tersebut mengarah kepada Prilly karena ia dituding memiliki ciri yang mirip seperti yang diberitakan, yakni artis berinisial P yang memiliki bisnis pet shop.
Melalui Instagram Stories akun pribadinya @prillylatuconsina96 pada hari Sabtu, 25 Maret 2023 ia dengan tegas membantah tuduhan tersebut, terlebih lagi dirinya tak memiliki bisnis pet shop seperti yang digemba-gemborkan.
“Tolong jangan ngarang ya, sejak kapan saya punya pet shop,” bantah Prilly di Instagram Stories-nya (25/3/2023).
“Aduh ngapain capek-capek kerja sampai pagi dan langganan UGD? Mending santai saja sambil tinggal di Paris. Suka bikin ngakak deh berita,” ujar Prilly di unggahan berikutnya.
Kabar soal artis berinisial P tersebut berawal dari pernyataan Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus pada sebuah wawancara.
Saat itu, ia tak menyebut secara detail mengenai artis berinisial P tersebut, ia hanya mengatakan kata ‘mbak’ yang mengisyaratkan artis tersebut merupakan seorang perempuan.
“Kami harapkan agar Mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian (terlibat pencucian uang) supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih,” terang Iskandar Sitorus beberapa waktu lalu.
Iskandar Sitorus menyebut jika nominal pencucian uang yang melibatkan artis berinisial P ini mencapai Rp 4,4 triliun dan terdapat peran dari pejabat.