FaktaSeleb.com – Inilah profil Dito Mahendra, laki- laki yang melaporkan Nikita Mirzani sebab pencemaran nama baik. Di tahanan, Nikita Mirzani tidur dengan 8 tahanan lain.
Dito Mahendra diketahui selaku seseorang pengusaha. Dito Mahendra diucap berasal dari keluarga kaya. Nama lengkapnya Mahendra Dito Sampurno. Tidak banyak data pribadi terpaut Dito Mahendra.
Sebelumnya, dia dikabarkan dekat dengan Nindy Ayunda. Dia sempat datang ke ulang tahun Nindy Ayunda yang ke- 33 tahun pada 10 Januari 2022 lalu. Dito Mahendra pula diucap selaku pacar Nindy Ayunda.
Dari bocoran rekaman suara Nindy Ayunda serta ibundanya di akun @sailormoon. realwinner, terungkap wujud Dito Mahendra berasal dari keluarga kaya. Dalam rekaman tersebut, Nindy menyebut Dito Mahendra ialah cucu seseorang Jenderal.
Dia pula menyebut Dito Mahendra mempunyai rumah di Kebayoran serta Cilandak. Nama Dito Mahendra timbul diberbagai media sehabis dia melaporkan Nikita Mirzani terpaut pencemaran nama baik.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani pada 16 Mei 2022 terpaut dugaan permasalahan ITE serta pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota.
Pengacara Dito Mahendra, Yefat Rissy berkata penyebabnya melaporkan Nikita Mirzani sebab unggahan Instagram Story- nya. Dalam Instagram Story tersebut, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra penipu serta PHP (Pemberi Harapan Palsu).
Dito Mahendra serta Nikita Mirzani diucap tidak saling mengenal serta tidak sempat berhubungan secara personal. Sehingga, Dito kaget kala melihat Nikita Mirzani membuat Instagram Story yang menyindirnya. Yetsy berkata kliennya tidak terima dituduh menipu serta PHP.
” Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, ataupun bisnis, kemudian seketika dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Aku kira itu tuduhan yang sangat serius,” katanya.
Dito merasa unggahan Nikita Mirzani tersebut mencemarkan nama baiknya. Kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Luvino Siji Samura mengatakan tulisan yang disematkan dalam unggahan Nikita.
” Aku jelaskan kalau di unggahan itu, di atas ditulis ini Dito Mahendra, kemudian di bawahnya terdapat gambar Mas Dito,” ucap Yafet.
Nikita Mirzani Ditahan selama 20 Hari. Nikita Mirzani dikala ini ditahan di Kejaksaan Negeri Serang selama 20 hari, terhitung semenjak 25 Oktober sampai 13 November 2022.
Dia sudah diresmikan jadi terdakwa. Penahanan Nikita Mirzani didasarkan pada alibi obyektif sesuai pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP tentang Tindak Pidana yang terancam hukuman pidana penjara 5 tahun lebih.
Sedangkan alibi subyektifnya merupakan pasal 21 ayat 1 KUHAP, ialah dalam perihal kekhawatiran terdakwa hendak melarikan diri, mengganggu barang bukti ataupun melenyapkan barang bukti serta/ ataupun mengulangi tindak pidana.