Faktaseleb – Dua selebgram yang merupakan saudara kembar asal Bukittinggi, Sumatera Barat ditangkap polisi akibat terlibat dalam penyebaran situs judi online melalui Instagram pribadinya.
Selebgram tersebut adalah Ria Shinta Lukman dan Mega Shinta Lukman, keduanya berusia 24 tahun.
Untuk Ria atau yang akrab disapa Tia memilliki akun Instagram dengan username @yayashnt, sementara itu Mega memiliki @megashntaa.
Keduanya mendapatkan keuntungan dari mengiklankan judi online dengan dua cara, pertama mereka mendapatkan uang dari hasil endorsement, cara kedua mereka mendapatkan uang dari jumlah orang yang mengklik situs judi online tersebut yang mereka sebarkan.
“Mereka diamankan di indekos-nya di Kota Bukittinggi,” terang Kombes Dwi Sulistyawan selaku Kabid Humas Polda Sumbar, saat konferensi pers, Selasa (28/3/2023).
Diketahui situs yang dipromosikan oleh kedua selebgram tersebut adalah Robogacor, dengan cara memasang link situs penyedia judi online itu di bio Instagram mereka, dan juga di fitur Instagram Stories.
Kompol Purwanto selaku Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar menyebut keduanya berada di sebuah grup WhatsApp judi online tersebut, yang mana setiap harinya mereka mendapatkan konten promosi yang mesti diunggah di Instagram masing-masing.
Mereka mendapatkan keuntungan Rp 1,3 juta per bulan, dan telah berjalan selama tiga bulan.
“Mereka setiap bulan mendapatkan keuntungan. Ini baru jalan tiga bulan mereka beroperasi. Dapat keuntungan mencapai Rp 1,3 juta per bulan,” kata Kompol Purwanto.