Faktaseleb – Sidang perceraian antara Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak tergugat (Virgoun).
Saksi dari pihak tergugat dihadiri oleh Eva Manurung yang merupakan ibu dari Virgoun dan Febby Carol sang kakak dari pentolan grup band Last Child tersebut.
Mereka siap untuk memberikan kesaksian agar hak asuh anak jatuh ke tangan Virgoun.
“Kami (pihak Virgoun dan Inara Rusli) masing-masing menginginkan hak asuh anak, tetapi kami berjuang untuk hak asuh anak ada di tangan adik saya (Virgoun),” ujar Febby Carol dikutip dari Grid.id (6/9/2023).
Febby menyebutkan bahwa Virgoun lebih layak untuk mendapatkan hak asuh ketiga anak mereka. Sementara itu, menurutnya Inara Rusli telah melakukan pelanggaran hukum.
“Karena memang ada sesuatu (alasan) yang kami pikir lebih layak (sang anak) bersama adik saya, ayah mereka,” kata Febby.
“Karena memang ada sesuatu yang melanggar hukum,” sambungnya.
Namun sayangnya, Febby menolak untuk memberikan penjelasan lebih rinci tentang pelanggaran hukum yang dimaksud.
“Saya tidak bisa banyak berbicara, karena proses ini masih berlangsung,” tambahnya.
“Tapi menurut saya, ada pelanggaran. Maksud saya pelanggaran, berarti tidak sesuai dengan kepentingan anak,” demikian ungkapannya.
Sebagai informasi, Inara Rusli mengajukan gugatan cerai terhadap Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada tanggal 22 Mei 2023.
Gugatan ini diajukan oleh Inara Rusli setelah mengungkap dugaan perselingkuhan Virgoun dengan seorang perempuan.
Follow Sosial Media Faktaseleb: Instagram, Tiktok, Youtube