Faktseleb- Yama Carlos mengklaim bahwa ada oknum berseragam yang ikut menghalanginya untuk bertemu dengan anak semata wayangnya, Marco Armanda Blessio Carlos. Saat ini, Marco berada di bawah pengawasan sang istri, Arfita Dwi Putri.
Tidak menyerah, Yama telah berusaha pindah tempat agar dapat bertemu dengan Marco. Ia merasa tidak pernah diberi akses untuk berkomunikasi dengan anaknya.
“Saya selaku ayah kandungnya tidak diberi akses untuk bertemu, meskipun sudah melakukan beberapa upaya. Di lokasi kejadian pertama, Marco harus berpindah tempat lagi,” ujar Yama Carlos kepada wartawan saat mengunjungi Kantor Komisi Perlindungan Anak belum lama ini.
Pemeran berusia 42 tahun tersebut sempat mengunjungi kediaman sang istri di Cibubur, Jakarta Timur. Saat itu, ia meminta pendampingan dari Propam dan petugas keamanan untuk menemui anaknya.
“Kemudian di lokasi kejadian kedua, di apartemen Cibubur, jarak antara saya dan Marco hanya sebatas pintu. Sang perempuan dan Marco berada di dalam unitnya, saya sudah didampingi oleh Propam dan kepala keamanan di depan, tetapi sang perempuan tidak membukakan pintu,” ucap Yama, dilansir dari media kumparan
Permintaan pengamanan yang dilakukan oleh Yama tidak tanpa alasan. Menurutnya, ada pihak berseragam yang berusaha mencegahnya bertemu dengan Marco.
“Mengapa saya meminta didampingi oleh Propam? Karena ada dugaan bahwa oknum berseragam ingin ikut campur, ingin menghalang-halangi saya. Sejak awal, hal tersebut akan saya ungkapkan di pengadilan,” ungkap Yama.
“Padahal saya datang dengan niat baik, hanya ingin bertemu dengan anak saya,” lanjutnya.
Yama mengaku tidak mengenal oknum berseragam tersebut. Namun, menurutnya, pihak ini bertugas untuk menyulitkannya bertemu dengan putranya.
“Itu hanya dugaan apakah ada hubungan pertemanan atau hubungan khusus, Anda bisa tanyakan kepada yang bersangkutan. Yang saya tahu, oknum berseragam ini memiliki tugas untuk menghalangi saya, dan saya memiliki bukti serta saksi-saksi. Tugas oknum berseragam ini tidak jelas,” kata Yama.
Editor : RARM
Sumber : Kumparan